Komisi III DPR Pilih Dua Hakim Agung

28-09-2010 / KOMISI III

Komisi III DPR DPR memilih Sri Murwahyuni dan Sofyan Sitompul sebagai Hakim Agung. Pemilihan kedua Calon Hakim Agung menjadi Hakim Agung tersebut dilakukan Komisi III DPR usai melaksanakan uji kelayakan terhadap 6 (enam) Calon Hakim Agung yang diajukan oleh Pemerintah, Selasa (28/9).

Dalam pemilihan tersebut, Sri Murwahyuni mengantongi 46 suara dari 53 anggota komisi III yang hadir, sedangkan Sofyan Sitompul memperoleh 29 suara.

Berdasarkan hasil pemilihan tersebut, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Nudirman Munir mengatakan, Sri Murwahyuni dipilih karena keterwakilan gender di Mahkamah Agung. Saat ini banyak hakim agug perempuan memasuki masa pensiun.

”Masalah gender jadi pertimbangan, Ibu Sri siap diisolir jika mengambil putusan yang berani," kata Nudirman Munir.

 Sedangkan dipilihnya Sofyan Sitompul menurut Nudirman karena keberaniannya. ”Dia dulu pernah jadi hakim tetapi mengundurkan diri karena rasa kecewa dengan lingkungannya. Dia berani melawan keputusan Danrem TNI di daerah," tambahnya.

Kedua calon Hakim Agung terpilih tersebut akan menggantikan 2 hakim agung yang memasuki masa pensiun.(ol)

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...